AQIQOH
Pasal 1 : Pengertian Aqiqoh
Aqiqoh ialah sembelihan kambing yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahiran anak.
Pasal 2 : dalil-dalil yang mensyari`atkan Aqiqah
Dalil-dalil yang mensyari`atkan adanya Aqiqah adalah hadits-hadits Rasulullah SAW antara lain ;
1. Sunan Abu Daud jilid I halaman 609 hadits nomor 2828
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
Dari Samurah bin Jundub bahwa Rasululloh SAW telah berkata : tiap – tiap anak terikat dengan Aqiqahnya, disembelih kambingnya pada hari ketujuh dan dicukur (rambutnya) dan diresmikan namanya.
2. Sunan Abu Daud Jilid I halaman 609 Hadits nomor 2829
عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَبِيِّ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ اْلغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَأَهْرِقُوْا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلأَذَى
Dari Salman bin Amir Adh–Dhobi ia berkata, telah berkata Rasulullah SAW : Bersama keluarnya anak ada Aqiqah, maka tumpahkanlah darah (dari sembelihan kambing) dan bersihkanlah kotoran (dari kepalanya)
Keterangan
- Hadits no. 2 diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad, Imam Bukhari, Nasai`, Tirmidzi dan Ibnu Majah, hadits tersebut dishahihkan oleh Tirmidzi (lihat Nailul Author Jilid 5 halaman 149).
- Hadits no. 2 diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad, Nasai`, Tirmidzi (lihat Nailul Author Jilid 5 halaman 149).
- Kedua hadits tersebut menjelaskan tentang disyari`atkanya Aqiqah pada hari ketujuh bagi anak yang baru lahir.
- Kalau melihat kedua hadits tersebut, menyatakan tentang Aqiqah itu terdiri, yaitu :
a. Menyembelih kambing
b. Menyukur rambut
c. Meresmikan/ memberi nama
5. Semua itu terjadi pada hari ketujuh.
bersambung …
Tinggalkan Komentar