PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI
PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI
18Jul2019

Sifat dan Umur Hewan Qurban

SIFAT-SIFAT YANG TIDAK BOLEH ADA PADA HEWAN QURBAN
Di dalam hadits Sunan Abu Daud jilid 1 halaman 651 nomor hadits 2802 dijelaskan, tentang sifat-sifat hewan Qurban yang dilarang untuk berqurban, yaitu:
“Dari Al-Barro bin Azib radhiyallahu anhu telah berkata : “Telah berdiri ditengah-tengah kami Rasululloh saw, lalu beliau berkata : “4 macam hewan yang tidak boleh untuk berQurban, yaitu; 1) Buta yang benar-benar buta. 2) sakit yang benar-benar sakit. 3) pincang yang jelas pincangnya dan 4) tua yang sudah tidak bersumsum lagi.” (HR. Imam Lima dan di shahihkan oleh Tirmidzy)
Dari ‘Ali alaihi salaam, telah berkata :Rasulullah saw telah memerintahkan kita agar memperhatikan mata dan telinganya, dan kami tidak boleh berQurban dengan hewan yang buta dan cacat telinga bagian depan atau yang belakang, dan tidak boleh yang terbelah telinganya atau somplak gigi depannya.”
Keterangan :
  1. Hasdits tersebut diatas menyatakan, bahwa hewan yang matanya buta, yang pincang kakinya, yang sedang sakit dan sudah tua yang tidak bersumsum lagi tidak boleh untuk berQurban.
  2. Juga dilarang berQurban dengan hewan yang telinganya cacat dan yang giginya somplak didepan.
UMUR HEWAN YANG BOLEH DIJADIKAN UNTUK QURBAN
Didalam beberapa hadits dijelaskan tentang usia/umur hewan yang boleh dijadikan untuk Qurban, yaitu:
Dari Jabir berkata : Rasulullah saw berkata : “Janganlah kamu menyembelih (hewan Qurban), kecuali yang ‘Musinnah’, tetapi jika menyulitkan kamu maka sembelihlah kambing yang Jadz’ah.” (HR.Abu Daud /Sunan Abu Daud:I:650:2747).
Dari Uqbah bin Amir, ia berkata: “Kami berQurban bersama Rasulullah saw dengan seekor kambing jadz’ah.” (HR. Nasa’i)
Dari Uqbah bin Amir, ia berkata : “Sesungguhnya Rasulullah saw telah membagi-bagikan (hewan Qurban) dikalangan para shahabatnya, maka Uqbah mendapat seekor jadz’ah. Maka akupun berkata : ‘wahai Rasulullah saya hanya mendapat jadz’ah’. Lalu beliau berkata : ’Qurbanlah dengannya”.   (Muttafaqun alaih).
Dari Al-Barro bin Azib, ia berkata : “Pamanku  Abu Burdah telah menyembelih Qurban sebelum sholat (Idul Adha), maka Rasulullah saw berkata : “itu hanyalah sembelihan biasa (untuk makan-makan), lalu ia bertanya lagi : “ya…..Rasulullah saya hanya mempunyai seekor kambing jadz’ah, Nabi saw pun berkata : “Qurbanlah dengan kambing itu (untukmu), tetapi tidak untuk yang lain.” (HR. Muslim).
Dari Al-Barra bin Azib telah berkata: Rasulullah saw pernah berkhutbah kepada kami pada hari Nahar (hari raya Qurban).” Beliau berkata: “Jangan seseorang menyembelih hewan Qurban, kecuali setelah sholat (Idul Adha)”. Seseorang bertanya :”Saya punya kambing muda yang lebih baik daripada 2 ekor domba.” Nabi saw berkata: “Qurbanlah dengannya, tetapi bagi yang lain tidaklah cukup Qurban dengan Jadz’ah sesudahmu.” (HR. Muslim).
Keterangan :
AM (Aunil Ma’bud) : VII:498
Menurut Ibnu Malik, yang dimaksud dengan Musinnah (cukup umur) adalah :
          Unta telah berumur 5 tahun, masuk tahun ke enam.
          Sapi telah berumur 2 tahun, masuk tahun ketiga.
          Domba/Kambing telah berumur 1 tahun.
AM : VII:498
Jadz’ah itu kambing yang berumur 6 bulan.
AM :VII:500
Hadits-hadits diatas untuk menunjukkan sunnah dan keutamaan saja, dengan pengertian “dianjurkan” agar tidak menyembelih kecuali yang telah berumur, padahal jika tidak mungkin, sembelihlah yang belum berumur juga.
Dibaca 493x
Lainnya

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Please login to write comment.

Info Sekolah

Pesantren Missi Islam Pusat Jakarta

NPSN 510031720021
Jln. Alur Laut Gg. Waru 1 RT.005 RW.03 Kp. Walang Kel. Rawabadak Selatan Kec. Koja, Jakarta Utara
TELEPON 021 4354582
EMAIL missiislampusat@gmail.com
WHATSAPP 6285883828202

TABUNGAN AKHIRAT

Bagi siapa saja kaum muslimin dan muslimat yang hendak menyalurkan infaq/ shodaqohnya untuk keperluan operasional harian pesantren termasuk makan para santri, bisa transfer ke :

No Rekening : ( 451 ) 700 995 912 7

Bank : BSI

A/N : Yayasan Missi Islam Kaaffah

Konfirmasi : 0858 8382 8202

semoga infaq/ shodaqoh para muhsinin menjadi amal ibadah dan pemberat timbangan di akhirat Amin...