PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI
PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI PESANTREN GRATIS DI JAKARTA UTARA YANG DIDIRIKAN PADA TAHUN 1983 OLEH UST. ABDULLAH HANAFI
25Apr2020

Mendapatkan Shubuh dalam Keadaan Junub

Mendapatkan Shubuh dalam Keadaan Junub
Hal tersebut tidak membatalkan shaum, diterangkan didalam hadits sebagai berikut:
1. SM: I: 494: 76
عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ وَأَبْى بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ قَالَتْ: قَدْ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُدْرِكُهُ الْفَجْرَ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُوْمُ.
Dari Urwah bin Zubair dan Abu Bakar bin Abdurrahman, bahwa Aisyah istri Nabi berkata: Sungguh-sungguh ada Rasulullah mendapatkan shubuh bukan karena mimpi, lalu beliau, mandi dan shaum.
2. SM: I: 494: 77
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ كَعْبٍ الْحِمْيَرِيِّ أَنَّ أَبَابَكْرٍحَدَّثَهُ أَنَّ مَرْوَانَ أَرْسَلَهُ إِلَى أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ الله ُعَنْهَا يَسْأَلُ عَنِ الرَّجُلِ يُصْبِحُ جُنُبًا أَيَصُوْمُ ؟ فَقَالَتْ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ لاَ مِنْ حُلُمٍ ثُمَّ لاَ يُفْطِرُ وَلاَ يُقْضَى.
Dari Abdullah bin Al-Himyari, bahwa Abu Bakar pernah bercerita kepadanya, bahwa Marwan, mengutusnya kepada Ummu Salamah untuk bertanya tentang seorang yang mendapatkan shubuh masih junub, apakah ia wajib shaum ? Kemudian ia (Ummu Salamah) menjawab: Rasulullah pernah mendapatkan shubuh dalam keadaan junub dari jima bukan karena mimpi, kemudian beliau tidak membatalkan dan tidak mengqodho.
3. SM: I: 494: 78
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ وَعَائِشَةَ زَوْجَيِ النَّبِيِّ أَ نَّهُمَا قَالَتَا: أَنْ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ لَيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلاَمٍ فِى رَمَضَانَ ثُمَّ يَصُوْمُ .
Dari Aisyah dan Ummu Salamah keduanya istri Nabi bahwa keduanya berkata: Bahwa Rasulullah sungguh-sungguh mendapatkan shubuh dalam keadaan junub dari jima bukan karena mimpi pada bulan Ramadhan kemudian beliau shaum.
4. SM: I: 495: 79
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله ُعَنْهَا : أَنَّ رَجُلاً جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ تَسْتَفْتِيْهِ وَهِيَ تَسْمَعُ وَرَاءِ الْبَابِ فَقَالَ: يَارَسُوْلَ اللهِ تُدْرِكُنِى الصَّلاَةُ  وَأَنَا جُنُبٌ. أَفَأَصُوْمُ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ: وَأَنَا تُدْرِكُنِى الصَّلاَةُ وَأَنَا جُنُبٌ. فَأَصُوْمُ. فَقَالَ: لَسْتَ مِثْلَنَا. يَارَسُوْلَ اللهِ قَدْ غَفَرَ الله ُ لَكَ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَاتَأَخَّرَ فَقَالَ: وَاللهِ إِنِّى َلأَرْجُوْ أَنْ أَكُوْنَ أَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَعْلَمَكُمْ بِمَا أَتْقِى.
Dari Aisyah ra sesungguhnya seorang laki-laki datang kepada Nabi meminta fatwanya dan dia mendengar dari balik pintu. Lalu ia bertanya: Ya Rasulullah. engkau dapati aku sholat dan aku dalam keadaan junub,apakah aku juga harus shaum ? Maka Rasulullah berkata: Dan aku engkau temui aku sholat padahal aku junub, haruskah aku shaum ? Maka ia berkata: Engkau bukanlah seperti kami: Ya Rasulullah, sungguh-sungguh Allah telah mengampuni engkau dosa yang lewat dan yang akan datang. Maka beliau berkata: Demi Allah sesungguhnya aku berharap agar kamu takut hanya kepada Allah dan memberitahukan kepada kamu dengan apa yang aku taqwa.
5. SM: I: 495: 80
عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ. أَ نَّهُ سَأَلَ أُمَّ سَلَمَةَ رَضِيَ الله ُعَنْهَا عَنِ الرَّجُلِ يُصْبِهُ جُنُبًا. أَيَصُوْمُ ؟ قَالَتْ:كَانَ رَسُوْلُ اللهِ  يُصْبِهُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ اخْتِلاَمٍ ثُمَّ يَصُوْمُ.
Dari Sulaiman bin Yasar, bahwa ia betanya kepada Ummu Salamah ra tentang laki-laki yang shubuh dalam keadaan junub, apakah ia wajib shaum ? Ia menjawab: Rasulullah  pernah pada waktu shubuh masih dalam keadaan junub, bukan sebab mimpi kemudian beliau terus shaum.
6. SB: I: 2: 234
عَنْ عُرْوَةَ  وَأَبِى بَكْرٍ. قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ الله ُ عَنْهَا كَانَ النَّبِيُّ يُدْرِكُهُ الْفَجْرَ جُنُبًا فِى رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَ يَصُوْمُ.
Dari Urwah dan Abu Bakar telah berkata Aisyah ra ada Nabi mendapatkan waktu shubuh masih dalam junub pada bulan Romadhon bukan karena mimpi, lalu beliau mandi dan shaum.
7. SB :I: 2: 234
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله ُعَنْهَاقَالَتْ: أَشْهَدُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ إِنْ كَانَ لَيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَصُوْمُهُ ثُمَّ دَخَلْنَا عَلَى أُمِّ سَلَمَةَ فَقَالَتْ: مِثْلُ ذلِكَ.
Dari Aisyah ra telah berkata: Aku pernah menyaksikan Rasulullah, bahwa pernah beliau shubuh dalam keadaan junub sebab jima bukan karena mimpi, kemudian beliau shaum, kemudian kami bertanya kepada Ummu Salamah, maka iapun berkata seperti itu.
8. SAD: I: 551: 2388
عَنْ عَائِشَةَ وَأُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِيِ النَّبِيِّ أَ نَّهُمَا قَالَتَا:كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُصْبِحُ جُنُبًا فِى رَمَضَانَ مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَصُوْمُ.
Dari Aisyah dan Ummu Salamah, keduanya istri Nabi, bahwa keduanya berkata: Rasulullah pernah keshubuhan dalam keadaan junub pada bulan Ramadhan dari jima bukan mimpi kemudian beliau shaum.
9. SAD: I: 551: 2389
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِرَسُوْلِ اللهِ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى الْبَابِ: يَارَسُوْلَ اللهِ إِ نِّى أُصْبِحُ جُنُبًا وَأَنَا أُرِيْدُ الصِّيَامَ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَأَنَا أُصْبِحُ جُنُبًا وَأَنَا أُرِيْدُ الصِّيَامَ فَأَغْتَسِلُ وَأَصُوْمُ. فَقَالَ الرَّجُلُ: يَارَسُوْلُ اللهِ إِ نَّكَ لَسْتَ مِثْلَنَا قَدْغَيْرَ الله ُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ. فَغَضِبَ رَسُوْلُ اللهِ B وَقَالَ: وَاللهِ إِ نِّى َلأَرْجُوْ أَنْ أَكُوْنَ أَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَعْلَمَكُمْ بِمَاأَتَّبِعُ.
Dari Aisyah istri Nabi bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasululah dan dia berdiri didepan pintu: Ya Rasulullah, sesungguhnya aku dapati shubuh masih dalam keadaan junub, aku ingin shaum, maka Rasulullah menjawab: Dan aku pernah dapat shubuh masih dalam keadaan junub dan akupun hendak shaum, lalu aku mandi dan akupun shaum, kemudian laki-laki itu berkata: Ya Rasulullah ! Sesungguhnya Engkau bukan seperti kami, sungguh-sungguh Allah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang. Maka Rasulullah marah dan berkata: Demi Allah sesungguhnya aku mengharap agar kalian takut kepada Allah dan aku ajarkan kepada kalian bagaimana cara ikuti aku.
Keterangan:
1.      Junub itu keadaan seseorang yang telah mengeluarkan mani/sperma, sehabis bersetubuh atau dengan sebab mimpi atau sebab lainnya.
2.      Jika mendapati shubuh belum sempat mandi junub maka tidak membatalkan shaum.
Dibaca 338x
Lainnya

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Please login to write comment.

Info Sekolah

Pesantren Missi Islam Pusat Jakarta

NPSN 510031720021
Jln. Alur Laut Gg. Waru 1 RT.005 RW.03 Kp. Walang Kel. Rawabadak Selatan Kec. Koja, Jakarta Utara
TELEPON 021 4354582
EMAIL missiislampusat@gmail.com
WHATSAPP 6285883828202

TABUNGAN AKHIRAT

Bagi siapa saja kaum muslimin dan muslimat yang hendak menyalurkan infaq/ shodaqohnya untuk keperluan operasional harian pesantren termasuk makan para santri, bisa transfer ke :

No Rekening : ( 451 ) 700 995 912 7

Bank : BSI

A/N : Yayasan Missi Islam Kaaffah

Konfirmasi : 0858 8382 8202

semoga infaq/ shodaqoh para muhsinin menjadi amal ibadah dan pemberat timbangan di akhirat Amin...