Pesantren Gratis di Jakarta Utara
Selasa, 28 Mar 2023
  • Memurnikan Aqidah Menghidupkan Sunnah

Pengurusan Mayit Harus disegerakan

Diterbitkan : - Kategori : Fiqh / Janaiz

Pengurusan Mayit Harus disegerakan

1.SAD:II:78:3159

عَنِ الْحُصَيْنِ بْنِ وَحْوَحٍ : أَنَّ طَلْحَةَ بْنِ الْبَرَاءِ مَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَعُوْدُهُ فَقَالَ : إِنىِّ لاَ أَرَى طَلْحَةَ إِلَّا قَدْ حَدَثَ فِيْهِ الْمَوْتُ فَآذِنُونِى بِهِ وَ عَجِّلُوا فَإِنَّهُ لاَ يَنبَغِي لِجِيْفَةِ مُسْلِمٍ أَنْ تُحْبَسَ بَيْنَ ظَهْرانَيْ أهْلِهِ

Dari Al-Hushain bin Wah-wah: Sesungguhnya Tholhah bin Al-Baro sakit lalu Nabi saw datang kepadanya untuk menjenguknya, kemudian beliau berkata: Sesunguhnya aku tidak melihat Tholhah melainkan dia telah di jemput maut, karena itu izinkan aku (memeriksa) dan segerakanlah, sebab tidak pantas bagi mayit seorang muslim di tahan-tahan di tengah-tengah keluarganya.

Keterangan
  1. Hadits tersebut sebenarnya di komentari oleh Abu Daud sendiri.
  2. Al-Mundziri berkata: Abul Qosim Al-Baghowy berkata: Yang aku tahu hadits tersebut hanya di riwayatkan oleh Said bin Usman dan dia adalah Ghorib.
  3. Tetapi Ibnu Hibban menyatakan Tsiqot terhadap Said bin usman.
  4. Di dalam Sanad hadits tersebut terdapat nama Urwah bin Said Al-Anshori yang manerima dari ayahnya. Keduanya di nyatakan Majhul (lihat NA:II: 4:49).
  5. Jelasnya bahwa mayat seorang muslim tidak boleh berada lama-lama di lingkungan keluarganya.

2.NA:II:4:49

عَنْ عَلِيٍّ رع أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : ثَلاَثٌ يَا عَلِيُّ لَا يُؤَخِّرَنَّ : الصَّلاَةُ إِذَا أَتَتْ وَالْجَنَازَةُ إِذَا حَضَرَتْ وَاْلأَيِمُ إِذَا وَجَدَتْ كُفْؤًا (رواه أحمد)

Dari Ali bahwa Rosulullahsaw telah berkata:3 hal hai Ali yang tidak boleh di tunda, yaitu: 1.sholat apabila sudah tiba waktunya. 2.Janazah apabila sudah datang dan 3. Wanita bebas apabila sudah di temukan jodohnya. (Hr Ahmad)

Keterangan

Hadits di atas menunjukkan bahwa:

  • Sholat kalau sudah tiba jangan di tunda.
  • Janazah harus di segerakan di urus pemakamannya.
  • Wanita bebas kalau sudah mendapatkan jodoh jangan di tunda-tunda segera nikahkan.
Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar